Pada hari Selasa, tanggal 26 Mei 2008 saya mengikuti bimbingan teknis dan sertifikasi SDM pengelola e-government yang berbasiskan SKKNI dalam bidang teknologi informasi, yang diselenggarakan oleh Litbang Depkominfo RI di Hotel Singgasana Jl. Kajao Lalido Makassar.
Pada kesempatan ini saya menulis secara ringkas e-government yang dibahas oleh pembicara pada pertemuan tersebut, seperti berikut :
E-government adalah penggunaan teknologi informasi dan telekomunikasi untuk dministrasipemerintahan yang efisien dan efektif, serta memberikan pelayanan yang transparan dan memuaskan kepada masyarakat. Semua organisasi pemerintahan akan terpengaruh oleh perkembangan e-government ini. E-government dapatlah digolongkan dalam empat tingkatan.
Tingkat pertama adalah pemerintah mempublikasikan informasi melalui website. Tingkat kedua adalah interaksi antara masyarakat dan kantor pemerintahan melaui e-mail. Tingkat ketiga adalah masyarakat pengguna dapat melakukan transaksi dengan kantor pemerintahan secara timbal balik. Level terakhir adalah integrasi di seluruh kantor pemerintahan, di mana masyarakat dapat melakukan transaksi dengan seluruh kantor pemerintahan yang telah mempunyai pemakaian database bersama.
Enam strategi yang disusun pemerintah dalam mencapai tujuan e-government, antara lain:
1. Mengembangkan sistem pelayanan yang andal, terpercaya serta terjangkau masyarakat luas. Sasarannya antara lain, perluasan dan peningkatan kualitas jaringan komunikasi ke seluruh wilayah negara dengan tarif terjangkau. Sasaran lain adalah pembentukan portal informasi dan pelayanan publik yang dapat mengintegrasikan sistem manajemen dan proses kerja instansi pemerintah.
2. Menata sistem dan proses kerja pemerintah dan pemerintah daerah otonom secara holistik. Dengan strategi ini, pemerintah ingin menata sistem manajemen dan prosedur kerja pemerintah agar dapat mengadopsi kemajuan teknologi informasi secara cepat.
3. Memanfaatkan teknologi informasi secara optimal. Sasaran yang ingin dicapai adalah standardisasi yang berkaitan dengan interoperabilitas pertukaran dan transaksi informasi antarportal pemerintah. Standardisasi dan prosedur yang berkaitan dengan manajemen dokumen dan informasi elektronik. Pengembangan aplikasi dasar seperti e-billing, e-procurement, e-reporting yang dapat dimanfaatkan setiap situs pemerintah untuk menjamin keamanan transaksi informasi dan pelayanan publik. Sasaran lain adalah pengembangan jaringan intra pemerintah.
4. Meningkatkan peran serta dunia usaha dan mengembangkan industri telekomunikasi dan teknologi informasi. Sasaran yang ingin dicapai adalah adanya partisipasi dunia usaha dalam mempercepat pencapaian tujuan strategis e-government. Itu berarti, pengembangan pelayanan publik tidak perlu sepenuhnya dilayani oleh pemerintah.
5. Mengembangkan kapasitas sumber daya manusia, baik pada pemerintah maupun pemerintah daerah otonom disertai dengan meningkatkan e-literacy masyarakat.
6. Melaksanakan pengembangan secara sistematik melalui tahapan yang realistik dan terukur Dalam pengembangan e-government, dapat dilaksanakan dengan empat tingkatan yaitu, persiapan, pematangan, pemantapan dan pemanfaatan.
Secara umum, penentuan kebijakan pembangunan e-government akan dipengaruhi oleh 3 hal seperti diuraikan sebagai berikut:
1. Langkah awal yang perlu dilakukan Pemerintah Daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan e-Government adalah dengan melaksanakan survey sistem yang ada (infrastruktur komunikasi data, komputer, jaringan komputer dan sistem apliksi) di daerahnya masing-masing untuk mengetahui apa saja yang sudah dimiliki saat ini. Hasil survey tersebut merupakan bekal yang sangat penting untuk mengidentifikasi masalah dan kendala yang dapat mempengaruhi kebijakan yang akan diambil.
2. Pengaruh kedua datang dari perencanaan pembangunan daerah, renstrada, kebijakan politik, kebutuhan pengguna dan ketersediaan anggaran. Kelima faktor tersebut akan sangat menentukan prioritas kebutuhan spesifik masing-masing Pemerintah Daerah sesuai dengan Visi dan Misi pemerintahannya.
3. Pengaruh ketiga datang dari pengalaman-pengalaman yang sudah dimiliki oleh Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan e-Government selama ini. Termasuk didalamnya adalah pengetahuan yang sudah didapatkan oleh Pemerintah Daerah dari pelaksanaan studi banding ke daerah / negara lain yang sudah lebih dulu melaksanakan e-Government.by sudar
Friday, May 30, 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment