Dalam waktu yang tidak lama lagi, tim penilai fungsional statistisi Depkes RI akan menyelenggarakan pertemuan antara BPS Pusat, BPS provinsi, unsur Dinkes Provinsi, dan BKD Provinsi untuk membicarakan tentang kesediaan BKD untuk mengangkat dan bekerjasama dengan BPS di wilayahnya untuk menilai fungsional statisti yang berkedudukan di unit kerja bidang kesehatan.
Menurut informasi dari tim penilai fungsional statistisi Depkes RI bahwa BPS pusat sudah menyetujui kerjsama tersebut, sekarang tergantung BKD masing-masing daerah. Adapun persyaratan untuk diangkat menjadi fungsional statistisi antara lain : Bertugas pada urusan data dan informasi, memiliki sertifikat pelatihan ststistisi, atau memilki ijazah jurusan Biostatistik, atau ijazah yang berkaitan dengan data dan informasi, misalnya SIMKES, STIMIK, Informatika dll.
Semoga pertemuan nanti berhasil, supaya kualitas data dan informasi aka menjadi lebih baik. Begitupun ragam kemasan akan menjadi lebih banyak.
Selamat menjadi statistisi.............................
Menurut informasi dari tim penilai fungsional statistisi Depkes RI bahwa BPS pusat sudah menyetujui kerjsama tersebut, sekarang tergantung BKD masing-masing daerah. Adapun persyaratan untuk diangkat menjadi fungsional statistisi antara lain : Bertugas pada urusan data dan informasi, memiliki sertifikat pelatihan ststistisi, atau memilki ijazah jurusan Biostatistik, atau ijazah yang berkaitan dengan data dan informasi, misalnya SIMKES, STIMIK, Informatika dll.
Semoga pertemuan nanti berhasil, supaya kualitas data dan informasi aka menjadi lebih baik. Begitupun ragam kemasan akan menjadi lebih banyak.
Selamat menjadi statistisi.............................
No comments:
Post a Comment