Saturday, December 6, 2008

Pemutakhiran Data Tk. Kab./ Kota ke 2 di 2008

Di penghujung tahun 2008, bulan Desember tanggal 4, telah berlangsung kegiatan “PEMUDA” (Pemutakhiran Data) Kesehatan antara Dinas Kesehatan Kab./Kota dengan Dinas Kesehatan Provinsi. Sebuah materi dari narasumber dinkes provinsi dalam hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha: Bapak Dr. H. Muchlis Manguluang, MKes menyatakan perlunya pembaharuan dalam pengembangan SIK di Sulsel, kemudian disajikan pengalaman dari 4 kab./kota, masing-masing Kab. Jeneponto, Kab. Enrekang, Kab. Maros dan Kota Parepare.

Menarik apa yang disajikan oleh teman-teman kab./kota, dimana nampak saat ini bahwa SIK bukan lagi menjadi hal yang baru bagi mereka namun SIK sudah menjadi nafas kerja mereka. Ada kab./kota yang sudah pingin sama dengan kab./kota di luar Provinsi Sulsel, ada juga yang berupaya untuk menata lebih optimal internal unit kerja mereka lebih dulu, anyway.. teman-teman di kab./kota sudah mampu melihat kemampuan dan kelemahan mereka masing-masing dalam mengembangkan SIK.

Kondisi tersebut tentunya tidak terlepas dari peran teman-teman di tingkat provinsi. Berawal di tahun 2006, sebuah reformasi telah dilakukan, berkat kerjasama dengan kawan atau saudara kami Bpk Sjahrir Hannanu, kami masuk “dapur data”, mengenal lebih jauh bagaimana membangun sebuah struktur database dan cara kerjanya…sungguh suatu kerja luar biasa, Thanks so much pak Sjahrir….

Meskipun masih terdapat kelemahan dan kekurangan dalam mewujudkan sebuah sistem informasi kesehatan namun hasil yang nyata adalah bahwa teman-teman di kab./kota dapat terbuka cara berfikirnya tentang pengelolaan data dan penggunaan IT untuk mendukung pengolahan tersebut khususnya bagi teman-teman di puskesmas.

Wednesday, November 19, 2008

Kesulitan dibalik aplikasi SIKNAS on line

Pada bulan oktober 2008 yang lalu, telah dilaksanakan sosialisasi muatan data SIKNAS online untuk wilayah timur Indonesia yang penyelenggaraannya dilaksanakan di Makassar dengan peserta meliputi pengelola SIKNAS Sulawesi, Maluku dan Papua. Tidak terasa satu bulan telah berlalu, belum ada pengelola SIKNAS kab./kota di Sulsel yang meng up date datanya di aplikasi tersebut, kecuali pada SPM.
Kenapa……….?
Bagi saya, untuk mengoperasikan aplikasi SIKNAS online tidak sulit amat. Walaupn belum sempat menanyakan ke pengelola kab/kota, tapi saya yaki dengan kemampuan mereka tidak akan kesulitan mengoperasikan aplikasi tersebut. Sedangkn untuk membuka aplikasi tersebut pada jaringan intranet cukup lumayan, walaupun pengelola SIKNAS kab./kota selalu mengeluhkan tentang lambatnya untuk mengakses internet. Tapi perlu diketahui bahwa tujua utama dibangunnya jaringan itu adalah untuk mempercepat komunikasi data, yaitu sebagai jembatan up date aplikasi SIKNAS online.
Terus…….. kesulitannya di mana ????
Kesulitannya terletak pada angka-angka yang akan dientri pada aplikasi tersebut, sulit mendapatkannya. Hal ini yang menjadi masalah bagi pengelola SIKNAS di kab./kota. Sampai dengan saat ini masih kebanyakan merekap (melidi) data dari fasilitas kesehatan yang ada di wilayah kerjanya, kemudian dimasukkan ke aplikasi. Lalu …… apa yang sebaiknya dilakukan di daerah untuk mendukung aplikasi tersebut ? Dinkes kab./kota sebaiknya bekerjasama dengan PEMDA untuk megembangkan sistem ke kecamatan atau unit kesehatan lainnya. Tetapi harus memegang prinsip recording, bukan reporting. Artinya menginput data individu secara record. Dengan sistem ini dapat mensupport kebutuhan siapa saja, dengan bentuk format bagaimanapun , datanya tersedia.

Thursday, October 30, 2008

Ending Manis PILwilkota Makassar ….


Harapan Baru 70.000 Warga Miskin Kota Akses terhadap KESEHATAN ? ? ?


Perjamuan itu telah usai, 29 oktober menjadi awal sejarah makassar memulai sebuah demokrasi sejati...rakyat memilih pimpinan yang disukainya.Incumbent menjadi pilihan masyarakat, apresiasinya adalah karena teruji dan berpengalaman, artinya bahwa pembangunan yang dirasakan 5 tahun belakangan ini dapat diterima oleh masyarakat dan sejauh ini sah-sah saja katanya. Makassar boleh jadi menjadi contoh kota yang sukses menyelenggarakan Pilkada di Republik ini ketika dikoran-koran kota mengungkap para kandidat bisa legowo dengan hasil yang ada, setidaknya kontestan dari jagron Ideal pasangan nomor urut 2 Cawali Idris Manggabari secara sportif menerima kekalahan dan berbalik siap menunjang program walikota terpilih (fajar 31 Okt 08).
Masyarakat sudut kota menanti janji-janji yang tidak sekedar buaian seorang ibu disiang hari untuk menidurkan anaknya, 70.000 warga miskin kota menanti akhir mimpinya dengan mata terbuka menatap masa depan yang lebih realistis.” Akses Layanan Gratis Lahir Sampai Mati ”
Bagaimana dengan akses masyarakat terhadap kesehatan ?

Kebijakan pemeliharaan kesehatan bagi penduduk miskin sudah lama diterapkan di Indonesia. Pelayanan gratis bagi penduduk yang membawa surat miskin dari Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), desa dan pembagian kartu sehat, adalah contoh kebijakan pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin dengan strategi “individual targeting”. Berbagai program Instruksi Presiden (Inpres), secara tidak langsung juga mempunyai aspek kebijakan membantu penduduk miskin, misalnya Inpres Obat dan Inpres Samijaga, merupakan contoh kebijakan dengan strategi “geographic targeting” Sebetulnya, kebijakan subsidi tarif pelayanan kesehatan pemerintah, juga merupakan program melayanani kesehatan penduduk miskin. Tarif Rp 500 – Rp 1.000
untuk rawat jalan Puskesmas dan Rp 2.000 – Rp 5.000 untuk rawat inap kelas III di Rumah Sakit Umum (RSU), membantu penduduk yang kemampuannya terbatas. Contoh lainnya program Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS), yaitu pemberian suplemen gizi bagi anak sekolah yang berada di daerah miskin.
Sejak 1998 muncul kebijakan lebih sistematis dan berskala nasional untuk melayani kebutuhan kesehatan penduduk miskin, yakni program Jaringan Pengamanan Sosial Bidang Kesehatan (JPS-BK). Tahun 2003, pemerintah menyediakan biaya untuk rujukan ke rumah sakit (RS) bagi penduduk miskin. Dana ini berasal dari pemotongan subsidi bahan bakar minyak (BBM), yang disebut dana Penanggulangan Dampak Pemotongan Subsidi Energi (PDPSE), kemudian diubah namanya menjadi Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPS-BBM). Dana PDPSE langsung diberikan kepada RSU. Baik JPSBK dan PDPSE adalah contoh “supply side approah” dalam memberikan subsidi bagi penduduk miskin. Di tahun 2008 muncul program yang terbaru lagi dari pemerintah yakni Jamkesmas (Jaminan kesehatan masyarakat) yang merupakan metamorfosa dari seluruh program-program pemerintah menyangkut nasib orang miskin di Indonesia.
Seluruh pendanaan program-program di atas bersumber dari pemerintah dan bersifat proyek, karena itu tidak ada jaminan kesinambungannya. Sumber dana dari pemerintah daerah belum dipadukan untuk program pengentasan kemiskinan umumnya dan pembiayaan kesehatan khususnya. Sementara itu, sulit bagi penduduk miskin jika tidak lagi mendapat jaminan seperti yang pernah diperolehnya. Dana masyarakat selama ini juga telah tersedia melalui berbagai lembaga keagamaan yang memiliki potensi cukup besar. Tanpa suatu program berkelanjutan, akan sulit mengangkat penduduk miskin dari lingkaran kemiskinan…
Semoga saja program pengentasan kemiskinan dan pembiayaan kesehatan khususnya di Kota makassar nanti tidak mengikuti kebijakan-kebijakan pendahulunya di Nusantara ini yang hanya sekedar ”launching ”setelah itu mati sebelum tumbuh dan berkembang. Akan tetapi program itu harus suistanable dan tidak bersifat ”Proyek”...
ingatlah 70.000 warga miskin kota kita DAENG !!!................

By. Salim(tetta Mangung)

Saturday, October 18, 2008

SOSIALISASI KOMUNIKASI DATA KAB/KOTA


Pusdatin Depkes RI telah menyelenggarakan sosialisasi Komunikasi data kab./ kota untuk wilayah timur Indonesia yang meliputi Sulawesi, Maluku, dan Papua sebanyak 74 peserta. Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Dinkes Provinsi Sulawesi Selatan (dr. H. Muh Saad Bustan, M.Kes) yang didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha Dinkes Prov. Sulsel (dr. H. Muchlis Manguluang, M.Kes)dan Kepala Bidang Pengembangan Sistem Pusdatin Depkes RI (Hasnawati, SKM, M.Kes). Kegiatan ini berlangsung dari tgl 13 - 16 Oktober 2008.

Wednesday, October 8, 2008

Humanisme Islam: Refleksi di Bulan Syawal

Pelayanan Kesehatan Gratis ” Sebuah Kepedulian”

Betapa Rasulullah saw mampu memikat seluruh elemen penduduk Madinah yang terdiri dari berbagai suku, agama dan latar belakang sosial yang beragam. Di awal kedatangan beliau disana. Beliau tidak pernah melihat dan mengenal Madinah sebelumnya ,bagimana kondisi giografinya, kondisi daerahnya, tata letaknya, bahkan beliau belum pernah bertemu dengan mereka-mereka penduduka madinah , tidak ada hubungan darah dengan mereka,tidak punya teman kerabat, apatahlagi tim pemenang atau relawan.
Pertama sekali yang Rasulullah saw deklarasikan bagi penduduk Madinah yang sedang menanti-nanti kedatangan beliau adalah nilai-nilai ” humanisme dan kepedulian” yang dilandasi dengan sikap mental yang kuat. Inilah tema utama program Nabi ketika mengkampanyekan dirinya dihadapan penduduk Madinah saat itu, dimana kemudian Madinah menjadi tonggak awal kebangkitan islam dan menghantarkan nabi sebagai pemimpin yang mendunia diabadikan sebagai urutan pertama dari 100 tokoh yang paling berpengaruh sepanjang masa.
Mari kita mengikuti taujih atau arahan Rasulullah saw yang beliau sampaikan dengan sangat puitis dihadapan penduduk Madinah:
Dari Abdullah bin Salam berkata: Ketika Rasulullah saw hendak datang di Madinah, manusia pada menunggu-nunggu dan saling memberi kabar: Rasulullah datang, Rasulullah datang. Aku datangi kerumunan manusia. Ketika aku pastikan bisa melihat wajah Rasulullah saw, maka aku yakin bahwa raut wajahnya bukan tipe wajah pembohong. Dan pertama kali yang beliau ucapkan adalah: “Sebarkanlah salam, berilah makan orang yang membutuhkan, sambunglah persaudaraan dan shalat malamlah ketika manusia pada tertidur. Maka anda akan masuk surga dengan selamat.” (Sunan Tirmidzi, Jilid 9, Halaman. 25)
Ada empat program utama Rasulullah dihadapan penduduk Madinah saat itu yang beliau sampaikan secara puitis penuh dengan makna yang begitu dalam yang sangat jauh dari janji-janji yang sangat rentang dari pengingkaran dan penghianatan akan arti sebuah janji.
1.Sebarkanlah salam
2. Wujudkan kepedulian
3. Galang silaturahmi
4. Hidupkan Shalat Malam
Subhanallah...maha suci Engkau YA Allah ... ajaran agama yang sangat mulia bagi kemanusiaan. Betapa tidak, Islam pertama dan utama sekali menyuruh pemeluknya untuk menyebarkan salam yang berarti kedamaian, keselamatan dan kasih sayang Karena salam Islam adalah penghormatan dari Allah swt.
”Assalamu’alaikum warahmatullahi wabaraktuh. Semoga keselamatan, kasih sayang dan keberkahan Allah selalu bersama kalian.”
Pelajaran menarik lain adalah bahwa kita tidak boleh pelit dalam mengucapkan salam dan menjawab salam. Justru berlomba untuk memberi doa yang terbaik dan terlengkap untuk saudara kita. Lihatlah taujih Allah swt dalam surat An Nisa’ ayat 86.
”Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, Maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.”
Penghormatan yang dimaksud disini ialah: dengan mengucapkan ”assalamu’alaikum” dengan tulus ikhlas.
ketika sudah terbiasa dengan salam, sapa dan saling kenal sebagai pintu masuk mengetahui kondisi saudaranya-, ketika kondisi saudaranya sedang membutuhkan bantuan, pertolongan atau baru mendapat masalah, maka anjuran Rasulullah saw selanjtnya adalah agar kita peduli dengannya, menolong sesuai dengan yang apa yang ia butuhkan.
Ramadhan telah mentraining hamba-hamba Allah swt untuk merasakan penderitaan dan kesulitan hidup orang yang tidak berpunya. Dengan training itu muncul sikap kepedulian dan kebersamaan. Orang kaya akan merenung, ”ternyata saudara saya yang belum ketemu nasi dalam sehari sangat menderita”.
Ith’amuth tho’am atau memberi makan orang yang membutuhkan adalah lambang sikap kepedulian. Sehingga ia juga bisa berarti upaya sistematik untuk mengentaskan kemiskinan, mengurangi pengangguran, pelayanan kesehatan yang memadai serta memberi bantuan pendidikan, bahkan gratis.
Subhanallah....15 abad yang lalu rasulullah telah mengenal pelayanan kesehatan gratis dan pendidikan gratis sebagai wujud sebuah kepedulian dan Madinah sebagai pilot projek untuk memwujudkannya sehingga dalam sejarah seorang dokter yang diserahi tugas oleh Rasulullah untuk bertugas diMadinah memohon izin pindah dari Madinah setelah 6 bulan bertugas sejak Rasulullah mencanangkan pemikiran dan upaya sistematik beliau dalam mencanangkan Sikap dan sifat kepedulian itu.
Dokter atau Tabib itu berkata” Ya Rasulullah Izinkan saya pulang kembali ke kampung halamanku ; Kenapa begitu Tabib siapakah kiranya yang mengganggu fikiran dan keadaanmu di Madinah ini hingga kamu tidak betah di Madinah ini ?
” Ya Rasulullah tidak ada yang mengganggu fikirian dan keadaanku disini, bahkan sebaliknya kehidupan di madinah ini sangat aman dan menentramkan dengan penduduknya yang sejahterah dan damai begini.
” Kemudian Rasulullah kembali bertanya ” lalu apa yang menyebabkan kamu tidak betah wahai saudara ?” .
Kemudian tabib itupun berkata ” sudah 4 bulan ini keadaanku dirumah hanya merenung dan tidak melakukan aktifitas apa-apa hingga saya merasa bosan, tidak ada yang bisa kulakukan di Madinah ini dengan profesi Tabib ya Rasulullah, karena sudah 4 bulan ini saya tidak ada pasien, mungkin penduduk Madinah ini sudah tidak ada lagi yang sakit.
Subhanallah,,,pencanangan pelayanan kesehatan gratis yang rasulullah terapkan dimasyarakatnya sangat ampuh sebagai wujud dari sebuah kepedulian, betapa tidak, program yang beliau terapkan tersebut adalah ikhtiar yang dijamin dan dilindungi Allah Swt, yang legalitasnya terpampang jelas dalam Al-qur’an sebagai petunjuk bagi manusia agar mendapatkan keselamatan di muka bumi ini termasuk keselamatan dan kesuksesan program beliau dalam membangun ”Madinah sebagai Kota terdepan di Dunia Bukan saja Di Indonesia Timur”.
Allah swt mengecam keras orang yang tidak memiliki rasa kepedulian padahal ia berkecukupan. Bahkan Allah swt mengkatagorikan mereka sebagai pendusta agama. Allah swt berfirman dalam sura Al Ma’un : 1-3.
”Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?. Itulah orang yang menghardik anak yatim. Dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.”
Ayat inilah yang menjadi dasar pijakan Rasulullah untuk meluruskan niat mewujudkan kepedulian itu, melayani kesehatan masyarakat secara gratis ditengah cercaan 3 kelompok penduduk Madinah yang lebih dulu hidup dan bertempat tinggal dimadinah, Yahudi, Nasrani dan penduduk asli yang beragama animisme, ketakutan dan kekhawatiran itu hilang tertutup oleh rasa takut yang teramat sangat oleh kebencian Allah terhadap orang-orang yang mendustakan agama.
Lantas bagaimana dengan kita, khususnya di sulawesi selatan yang mencoba merengkuh hidayah, memohon magfirah Allah, mewujudkan sebuah kepedulian melalui pelayanan kesehatan gratis terhalang oleh berbagai opini yang mengarah kepada pesimisme, apatisme bahkan penolakan ? ternyata itu adalah Sunnahtullah yang berulang dijaman Dahulu, bagaimana dengan orang yang mengaku islam lantas menolaknya ? Adakah pengingkaran yang lebih dahsyat dari mengingkari Al-qur’an sebagai petunjuk bagi manusia agar selamat ? Adakah panggilan yang lebih hina dari seluruh mahluk dimuka bumi ini melebihi Hinanya sebuah panggilan yang Allah berikan kepada Manusia dengan Panggilan Pendusta Agama ?
Kalau umat Islam secara umum mampu menghayati pesan ini, wabil khusus para pemimpin yang diberi amanah untuk melayani rakyatnya, maka tidak ada lagi yang akhirnya mati kelaparan, yang putus sekolah dan menderita sakit dan akhirnya meninggal karena tidak punya biaya berobat, wal iyadzu billah.

By Salim (tetta_mangung)

Wednesday, August 20, 2008

REFLEKSI 63 TAHUN KEMERDEKAAN......Merdekakah kita dengan biaya dan pelayanan kesehatan ???

Sayup-sayup kembali keheningan terasa sekali saat paduan suara Adik-adik AKPER Angin Mammiri mengumandangkan Lagu Indonesia Raya mengiringi Kibaran Sangsaka Merah Putih Menyeruak membela Langit yang tak berawan pagi itu….Tersamar pandangan mataku terselimuti lembar tipis air mata, ada keharuan yang tak kusadari kenapa ….kenapa pagi ini menjadi dramatis begini.Apakah mungkin karena idialime mencari makna merdeka yang sama sekali tidak kutemukan ditengah masyarakatku ?

Kemerdekaan teraih pasti di 63 tahun lamanya,seperti air mengalir setiap tahun diperingati, rutinitas yang tidak membosankan karena Nasionalime yang telah mengakar akan kecintaan menjadi bangsa yang berdaulat.Tapi sudahkah kemerdekaan itu memenuhi semua hajat hidup kita ? karena makna merdeka sejatinya seperti itu…Medekakah kita dengan KESEHATAN ?

INDONESIA RAYA ini adalah salah satu negara dari sedikit negara-negara di dunia, yang belum memiliki sistem pembiayaan kesehatan yang mantap. Padahal kita telah merdeka lebih dari 63 tahun. Banyak negara yang lebih muda, yang merdeka setelah Indonesia, justru telah memiliki sistem pembiayaan kesehatan yang lebih mantap, yang menjadi “model” dan berlaku secara nasional. Dampaknya, jelas terkait dengan kemampuan menyediakan dana kesehatan bagi seluruh rakyat…Medekakah kita dengan KESEHATAN ?

Menurut survei PriceWaterhouse Coopers (1999), sebelum krisis ekonomi (1997), Indonesia membelanjakan 19,1 dollar AS per kapita per tahun untuk pemeliharaan kesehatan, atau sekitar 1,7 persen GDP. Bandingkan dengan Malaysia (97,3 dollar AS atau 2,4 persen GDP), Thailand (108,5 dollar AS atau 4,3 persen GDP), Singapura (667 dollar AS atau 3,5 persen GDP), Taiwan (623,8 dollar AS atau 4,8 persen GDP). Pada waktu itu, GDP per kapita Indonesia diperhitungkan sebesar 1.080 dollar AS...Merdekakah kita dengan KESEHATAN?


Laporan itu juga mengatakan, harapan untuk hidup (life expectancy) Indonesia adalah terendah dibanding negara-negara itu, yaitu 68 tahun. Ratio tempat tidur dibanding jumlah penduduk juga terendah, yaitu 0,6 per 1000. Penyebab kematian, di Indonesia ternyata justru penyakit-penyakit yang sebenarnya telah diketahui cara diagnosa dan terapinya, yaitu infeksi alat pernafasan (15,15 persen) dan TBC (11,5 persen). Sedangkan di negara-negara tetangga kita, penyebab kematian utama adalah kanker atau cardio vaskuler, yang merupakan penyakit-penyakit yang lebih sulit pengobatannya....Merdekakah kita dengan KESEHATAN ?

Cakupan kepesertaan penduduk Indonesia dalam program jaminan sosial sektor kesehatan (compulsory coverage, semacam asuransi kesehatan wajib/sosial) juga terendah, yaitu sekitar 15 persen. Bandingkan dengan Thailand, yang telah mencapai 56 persen dan Taiwan 96 persen. Rendahnya cakupan kepesertaan dalam program asuransi kesehatan, ternyata juga menyebabkan inefisiensi dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan....Merdekakah kita dengan KESEHATAN ?

Meski Indonesia hanya membelanjakan sekitar 10 dollar AS per kapita per tahun untuk obat-obatan, sedangkan Taiwan membelanjakan sekitar 83 dollar AS per kapita per tahun, pemakaian obat generik di Indonesia hanya mencapai sekitar 10 persen, sedangkan di Taiwan, pemekaian obat generik mencapai sekitar 70 persen. Sebabnya, dengan kepesertaan sekitar 96 persen penduduk dalam program asuransi kesehatan (sosial) Taiwan dapat menyelenggarakan standardisasi pelayanan, termasuk obat, sehingga dana yang tersedia dapat dimanfaatkan lebih efisien.Itulah sedikit gambaran, mengapa belanja kesehatan Indonesia adalah yang terendah. Dampaknya, ada keterbatasan membangun sarana kesehatan bagi rakyat dan sudah tentu berpengaruh pada status kesehatan rakyat. Meski status kesehatan tidak semata-mata ditentukan kemampuan dana, masalah mobilisasi dana untuk pembiayaan kesehatan (di Indonesia) semakin mendesak....merdekakah kita dengan KESEHATAN ?



Semoga tulisan ini memperoleh perhatian berbagai kalangan, khusus para decision makers di Republik ini dalam waktu sesingkat mungkin, mengingat kita sudah jauh tertinggal dengan negara lainnya di sektor pembiayaan kesehatan ini.


Salim (tetta_mangung).

Tuesday, August 12, 2008

Harapan baru bagi pengelola data

Dalam waktu yang tidak lama lagi, tim penilai fungsional statistisi Depkes RI akan menyelenggarakan pertemuan antara BPS Pusat, BPS provinsi, unsur Dinkes Provinsi, dan BKD Provinsi untuk membicarakan tentang kesediaan BKD untuk mengangkat dan bekerjasama dengan BPS di wilayahnya untuk menilai fungsional statisti yang berkedudukan di unit kerja bidang kesehatan.
Menurut informasi dari tim penilai fungsional statistisi Depkes RI bahwa BPS pusat sudah menyetujui kerjsama tersebut, sekarang tergantung BKD masing-masing daerah. Adapun persyaratan untuk diangkat menjadi fungsional statistisi antara lain : Bertugas pada urusan data dan informasi, memiliki sertifikat pelatihan ststistisi, atau memilki ijazah jurusan Biostatistik, atau ijazah yang berkaitan dengan data dan informasi, misalnya SIMKES, STIMIK, Informatika dll.
Semoga pertemuan nanti berhasil, supaya kualitas data dan informasi aka menjadi lebih baik. Begitupun ragam kemasan akan menjadi lebih banyak.
Selamat menjadi statistisi.............................

Sunday, August 3, 2008

Pencanangan Bulan Disiplin


Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerapkan bulan disiplin diterapkan mulai tanggal 1 Agustus 2008 untuk semua unit kerja di bawah PEMDA provinsi. Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel termasuk salah satunya unit yang harus menerapkan bulan disiplin tersebut.
Pada hari Jumat 1 Agustus 2008, pegawai Dinkes Prov Sulsel diabsen dilapangan oleh tenaga kepegawaian sebelum apel dimulai. Dampak dari kebijakan ini sudah mulai kelihatan dengan penuhnya lapangan Dinkes oleh pegawai yang berpakaian olahraga warna merah. Tetapi perlu diketahui bahwa kebijakan bulan disiplin ini diikuti dengan sanksi bagi pegawai yang tidak mematuhi peraturan tersebut. Jadi kemungkinan besar pegawai banyak ikut apel karena takut dijatuhi sanksi. Tapi mudah-mudahan tidak..................................
Sedangkan gambar yang di bawah menunjukkan pegawai sedang melaksanakan apel siang (1 Agustus 2008) denan pakaian batik khas Sulsel, mereka sedang diabsen oleh kepala seksi masing-masing tetapi didampingi oleh tenaga kepegawaian yang telah diberikan tugas masing-masing mendampingi seksi/ subag.
Banyak cerita karyawan yang menghawatirkan penerapan kebijakan ini hanya panas-panas tai ayam. Terbukti pada apel siang, tidak ada pejabat eselon III yang hadir sehingga komandan upacara bergerak memberikan aba-aba untuk bubar karena tidak ada pejabat eselon III. Tetapi hal ini dilakukan atas perintah Kepala Subag Kepegawaian.
Harapan kami semoga kehawatiran tersebut tidak terjadi, yaitu hanya panas tai ayam tetapi dapat berlangsung untuk selamanya. Karena untuk saat ini pegawai negeri sipil masih sulit diajak berdisiplin dengan kesadarannya sendiri, karena sudah terbiasa dan hal ini terjadi dari pusat sampai ke desa terjadi kurang disiplin. Asalkan sanksi yang telah ditetapkan betul diterapkan bagi PNS yang melanggar, maka kesadaran itu akan tumbuh sedikit demi sedikit. Kuncinya adalah tergantung pada top manajer. Jangan staf diperintah untuk disiplin, tapi mereka tidak, maka pasti akan mentah kebijakan ini
Salut .................. mari mulai disiplin...............

Monday, July 28, 2008

Pemutakhiran Data Tk. Kab./ Kota


Tanggal 22 Juli 2008, dilaksanakan pemutakhiran data profil kesehatan tk. kab./ kota yang diselenggarakan oleh tim data dan informasi kesehatan Dinkes Sulsel di Baruga Madising. Pertemuan tersebut dihadiri oleh pengelola profil kesehatan kab. kota se Sulsel, kecuali pengelola dari Kab. Bone dan Kota Pare2 yang tidak hadir.

Pertemuan tersebut dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha Dnkes Prov. Sulsel (dr. H. Mukhlis Manguluang, M.Kes), dan dilanjutkan dengan presentasi tentang pemanfaatan data dan tentang simulasi konsltasi eksekutif. Kemudian saya menfeed back data profil kesehatan Kab./ Kota. Selanjutnya dilaksanakan desk data profil yang bermasalah dengan dibagi perkelompok sesuai jumlah tenaga pada sekretariat data dan informasi kesehatan Dinkes Prov. Sulsel.

Gambar berikut adalah foto para pengelola data profil kesehatan Kab./ Kota se Sulsel. Mereka sangat antusias mendengar presentasi dr.Mukhlis M, M.

Sunday, July 20, 2008

SIMULASI KONSULTASI EKSEKUTIF

Pada tanggal 18 Juli 2008, Kepala Bagian Tata Usaha Dinkes Prov. Sulsel mensimulasikan aplikasi komunikasi data untuk konsultasi eksekutif dilaksanakan di Baruga Madising Dinas Kesehatan Prov. Sulsel. Simulasi diikuti oleh para Kepala Dinas Kesehatan Kab/ Kota atau pejabat yang ditugaskan.
Simulasi berjalan lancar berkat bantuan/ koordinasi dengan Pak Yudi dkk (Pusdatin) . Tetapi sayang karena penyimpanannya tidak dapat dilakukan karena masih menggunakan password bohong-bohongan saja. Mudah2an password betulan cepat selesai dibuat supaya pejabat eksekutif segera melaksanakan konsultasi dari kabupaten-provinsi-pusat.
Para Kadinkes/ yg mewakili sangat antusias mengikuti simulasi tersebut, dan malah mendesak kami untuk segera diberikan username dan passwordnya, tetapi hal itu kami tak dapat memberikan karena username dan passwordnya masih ada di Pusdatin Depkes RI.
Mudah2an dengan aplikasi ini membuat pimpinan akan senantiasa melihat/ membuka Siknas online supaya dapat mendukung sepenuhnya terhadap kinerja stafnya, begitupun dengan dukungan anggaran Pemda untuk pengembangan SIK di daerah untuk melengkapi aplikasi yang telah dibuat oleh Pusdatin.
................................................................ nanti dilanjut lagi ......................

Sunday, July 13, 2008

Penanggulangan Masalah Kesehatan pada Bencana

· 1 Juni 2008 enam mahasiswa UMI melakukan pendakian gunung di Malino terjebakcuaca buruk, 1 orang meninggal dunia dan 5 orang yg lainnya dalam kondisi kritis.

· 4 Juni 2008, bencana banjir di Kec. Tempe, Sabbangparu, dan Pammana Kab. Wajo. Penduduk yang terkena banjir sebanyak 5.725 orang, tidak ada aporan yang sakit ataupun meninggal dunia.

· 5 Juni 2008, geombang pasang di Desa Munte Kec. Bone-Bone Kab. Luwu Utara, 5 rumah rusak berat dan 10 rumah rusak ringan. Penduduk yang terkena bencana seanyak 1.719 orang,, tidak ada laporan yang sakit ataupn meninggal dunia.

· 8 Juni 2008, keracunan tejadi di Jl. Plambyan Baru Kel. Mattoanging Kec. Mariso Kota Makassar. Penduduk yg terkena bencana sebanyak 30 orang, tidak ada yang meninggal dunia.

· 9 Juni 2008, bencana banjir di Kel. Bonto Langkasa Bissappu Kab. Bantaeng dan Kel. Bijawang Kec. Rilau Ale Kab. Bulukumba. Satu orang yang meninggal dunia karena terseret banjir.

· Tanggal 9 s/d10 Juni 2008, bencana tanah longsor dan semburan lumpur di Dusun Lengkese, Dusun Jenna, Dusun Bontopaddu Kec. Sinjai Selatan dan Dusun Halimping, Dusun Satanre Kec. Sinjai Tenagh Kab. Sinjai. Penduduk yang terkena bencana sebanyak 32 orang, tdak ada yang sakit/ meninggal dunia.

· 10 Juni 2008, bencana banjir di Kec. Lara Kab. Luwu Utara, penduduk yg terkena bencana sebanyak 05 orang, tidak ada yang sakit/ meninggal dunia.

· 10 Juni 2008, bencana banjir di Kec. Telu LimpoE, Panca Rijang, dan Panca Lautang Kab. Sidrap, tidak ada tyang sakit/ meninggal dunia.

· 11 Juni 2008, bencana banjir di Kec. Dua Boccoe, Ajangale, Tellu Siattinge, Kajuara Kab. Bone, dan Kec. Marioriawa, Lilirilau Kab. Soppeng,, Kec. Tempe, Sabbangparu, Pammana, Tanasitolo Kab. Wajo, tidak ada yang sakit/ meninggal.

· 11 Juni 2008, bencana banjir di Kec. KalikoE, Baebunta, Malangke Barat, Malangke Timur, Mappedeceng Kab. Luwu Utara, satu orag balita berumur 4 tahun meninggal dunia karena terseret banjir. Jumlah penduduk yang terkena bencana sebanyak 5.693 orang.

Masalah Flu burung, Malaria, Keracunan Makan dan Gizi buruk bulan Juni 2008 di Sulsel

1. Flu burung

Terjadi di Kota Makassar, yaitu seorang anak laki-laki yang masih balita.

2. Malaria

Kasus malaria dilaporkan dari Kabupten Luwu Utara sebanyak 14 penderita, 5 laki-laki dan 9 perempuan. Tiga diantaraya masih balita, 2 dari gol. umur 15-19 th, 6 dari gol umur 20-44 th, dan 3 dari gol umr 45-54 th.

3. Keracunan makanan

Keracunan makanan terjadi di Kab. Sinjai sebanyak 83 kasus (36 laki-laki dan 47 perempuan), Kabupaten Pangkep sebanyak 104 kasus (42 laki-laki dan 62 perempuan), dan di Kota Makassar sebanyak 41 kasus (16 laki-laki dan 25 perempuan). Dari 216 kasus keracunan makan tesebut 0.4 % bayi, 7.4% balita, 25% remaja, dan 67,1 orang dewasa.

4. AFP (Acute Flacid Paralysi )

Kasus AFP ditemukan di Kab. Gowaa 2 kasus (1 laki-laki & 1 perempuan), Kota Palopo 2 kasus (1 lk & 1 pr), Kab Sinjai 1 kasus (pr), Kab. Wajo 1 kasus (lk), dan Kab. Barru 1 kasus (lk).

5. Gizi buruk

Kasus gizi buruk tejadi pada 5 kab/ kota, yaitu Kab. Luwu 1 kasus, Soppeng 1 kasus, Wajo 1 kasus, Luwu Timur 3 kasus, dan Enrekang meninggal 1 orang (kasus lama).

Penyebab :

· Kurang mengkonsumsi makanan (intake zat gizi sehari2 dibandingkan dengan kebutuhan kecukupan gizi yg dianjurkan karena kurang ketersediaan pangan di tk rumah tangga, kurangnya nafsu makan anak, serta pola asuh yg kurang baik;

· Adanya penyakit infeksi dan penyakit penyerta, seperti diare, ISPA, TBC, dan kecacingan;

Rendahnya pemanfaatan pelayanan kesehatan karena jauh dari tempat pelayanan kesehatan, dan adanya kelainan bawaan;

· Pendapatan orang tua yang rendah, status pekerjaan orang tua seperti buruh harian, tukang becak.

· Tingkat pendidikan keluarga yang rendah, dan rata2 kasus di atas berasal dari keluarga miskin.

Tuesday, July 8, 2008

Diklat Pelatihan Pengembangan Sistem Open source Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur

Badan Pengembangan SDM Aparatut Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan program Diklat Teknis Pengembangan Sistem Open Source yang diharapkan mampu dan trampil dalam memanfaatkan Teknologi Informasi. Keterampilan mengoperasikan komputer menjadi salah satu keterampilan yang dipersyaratkan dalam uji kompetensi bagi Aparatur kedepan bahkan beberapa daerah sudah menjadikan salah satu persyaratan dalam menduduki jabatan baik struktural maupun fungsional dalam memperlancar proses pekerjaan selaku tanggung jawabnya maupun interaksi dalam dunia kerja.
Peserta diklat dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang memang dibutuhkan. Pelatihan ini merupakan aplikasi berplatform Linux yang cukup menyediakan aplikasi Open Source dalam rangka mendukung gerakan pemakaian Software secara legal sebagaimana anjuran Pemerintah.
Adapun materi-materi yang disajikan dalam pelatihan selama 10 hari tersebut adalah sebagai berikut:

1. Strategi kebijakan Pengembangan TIK
2. Pengenalan Sistem Operasi Linux
3. Instalasi Linux
4. Pengenalan Perintah dasar Linux
5. Pengenalan Editor File
6. Dasar-dasar Administrasi Sistem Linux
7. Multimedia (Audio dan Video)
8. Office Writer, Calc gan Impress
9. Pengenalan Linux dalam Jaringan/LAN
10. Menjalankan Program Windows dan Linux



Peserta pelatihan ini sebanyak 25 orang dari instansi lingkup pemerintah provinsi Sulawesi selatan.


By. Salim(tetta_mangung)

Hasil Pertemuan Nasional Konsultasi Eksekutif SIKNAS

Pada pertemuan tsb yang diikuti oleh dr.H.Mukhlis M, M.Kes (Kabag TU Dinkes Prov. Sulsel) menjelaskan terdiri dari tiga panel, (1) membahas tentang pengembangan sistem informasi kesehatan terintegrasi, pengelolaan jaringan dan bank data daerah; (2) konsultasi eksekutif, demonstrasi muatan konsultasi eksekutif; (3) contoh permasalahan dala pengelolaan program di lingkungan Binkesmas dan PPSDM kesehatan.

Beliau menjelaskan hasil rapat konsultasi nasional khusus Ditjen Binfar & Alkes :

Sebelum berlangsungnya pertemuan nasioal konsultasi eksekutif tahun 2008, telah disepakati beberapa hal antara lain :
1. Konsultasi eksekutif adalah konsultasi antara Kepala Dinkes Kab/ Kota dengan Kadinkes Provinsi, & selanjutnya konsultasi Kadinkes Provinsi dengan Menkes RI.
2. Materi yang dikonsultasikan mencakup : sub sistem upaya kesehatan, sub sistem pembiayaan kesehatan, sub sistem SDM kesehatan, sub sistem obat & perbekalan kesehatan, sub sistem pemberdayaan kesehatan, dan sub sistem manajemen kesehatan.
3. Kriteria materi yang dikonsultasikan, antara lain : substansinya berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan pusat, permasalahan yg memerlukan tindak lanjut segera, permasalahan yg tdk dapat diatasi oleh jajaran kesehatan di daerah, serta harus disertai fakta pendukung ygmutakhir dan akurat.
4. Saluran yg digunakan adalah "intranet" dan bukan "internet" untuk menjaga kerahasiaan informasi yang dikonsultasikan.
5. Yang melakukan konsultasi eksekutif adalah Kepala Dinas Kesehatan (Provinsi & Kab/ Kota) atau pejabat yg ditunjuk oleh Kepala Dinas Kesehatan.
6. Pelaksanaan konsultasi eksekutif tersebut dimulai pada minggu ke III bulan Agustus tahun 2008, olehnya itu masing2 provinsi diharapkan melakukan persiapan2.

Hal2 yg perlu ditindak lanjuti di Sulsel :
•Perlu ditetapkan pelaksana konsultasi eksekutif, apakah langsung ditangani oleh Kadinkes Prov. Sulsel atau pejabat lain yg ditunjuk, dan selanjutnya disampaikan kepada seluruh Dinkes Kab./ Kota & Menkes RI.
•Perlu dilaksanakan sosialisasi internal Dinkes Prov. Sulsel tentang materi dan kriteria konsultasi eksekutif yg perlu dilakukan, baik ke Depkes RI maupun dgn Kadinkes Kab./ Kota Sulsel.
•Perlu disosialisasikan tentang kosultasi eksekutif tsb kepada para Kadinkes atau Kabag TU Dinkes Kab./ Kota se Sulsel.

Tuesday, June 24, 2008

Membangun komunikasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat melalui Konsultasi Eksekutif.

Pada tanggal 30 Juni - 3 Juli 2008 akan diaksanakan pertemuan nasional pengelolaan konsultasi eksekutif di Topas Galeria Hotel Bandung. Pertemuan ini dilaksanakan oleh Pusat Data dan Informasi Depkes RI.

Materi pertemuannya :

Pembangunan komitmen para eksekutif di daerah dengan unit-unit pusat guna melaksanakan konsultasi eksekutif.

Menurut pendapat saya :

Pertemuan ini memang sangat penting guna kesinambungan SIKNAS online. Komitmen pimpinan sangat perlu dalam rangka mendukung kinerja staf terutama para operator yang ada di daerah.

Selama ini memang yang selalu dipanggil untuk pertemuan tentang SIKNAS online, hanya para operator. Tapi kenyataannya, pada awalnya semangat para operator sangat berapi-api, hari demi hari menurun dengan sendirinya karena tidak mendapat dukungan apalagi perhatian/ penghargaan dari pimpinan. Sedangkan peserta pertemuan kali ini adalah pejabat setingkat eselon III yang mebidangi data dan informasi. Saya yakin komitmen belum dapat terbangun dengan baik dikarenakan masih adanya dinding/ kotak yang membatasi antara bidang/ unit/ sub dinas yang ada di daerah.

Pembangunan komitmen itu sebaiknya memang dimulai dari pucuk pimpinan ke bawah. Jadi sebaiknya seluruh Kepala Dinas Provinsi dan Kab/ Kota di Indonesia ikut pertemuan semacam ini yang dipimpin oleh Menkes atau Sekjen Depkes RI. Mereka diperlihatkan demonstrasi cara melihat dan pemanfaatan data dan informasi dari SIKNAS online. Sehingga top manajemen itu pulang ke daerah masing-masing, pasti mendukung sepenuhnya pelaksanaan pengumpulan dan pengolahan data yang akan dimuat pada SIKNAS online. Sehingga dapat berbicara banyak di depan legislatif tentang pentingnya data dan informasi. Semoga komitmen para pimpinan bidang kesehatan di daerah terbangun seperti layaknya jaringan SIKNAS online sampai ke daerah.

Berbagai pihak memang harus dilibatkan supaya akan muncul rasa memiliki, rasa membutuhkan, ada manfaatnya, dari pusat sampai kedaerah, sehingga tidak terkesan bahwa hanya milik pusat, melainkan menjadi milik kita semua.

Tuesday, June 17, 2008

SPM bidang kesehatan Sulsel

Sehat adalah keadaan sejahtera, baik dari segi badan, mental spiritual (dirinya sendiri) maupun segi sosial budaya (lingkungannya). Sehat merupakan kehendak semua pihak, tidak hanya oleh perorangan, tetapi oleh keluarga, kelompok dan masyarakat. Keadaan sehat membutuhkan banyak hal, salah satu diantaranya adalah menyelenggarakan pelayanan kesehatan (Azwar, 1996).
Pelayanan kesehatan adalah setiap upaya yang diselenggarakan sendiri atau bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan perseorangan, keluarga, kelompok ataupun masyarakat (Leevey dan Loomba, 1973 dalam Azwar,1996). Bentuk dan jenis pelayanan kesehatan ada dua, yaitu pelayanan kedokteran dan pelayanan kesehatan masyarakat. Pelayanan kesehatan yang termasuk dalam kelompok pelayanan kedokteran (medical services) ditandai dengan cara pengorganisasian yang dapat bersifat sendiri (solo practice) atau secara bersama-sama dalam satu organisasi (institution). Tujuan utamanya untuk menyembuhkan penyakit dan memulihkan kesehatan serta sasaran utamanya untuk perseorangan dan keluarga. Pelayanan kesehatan masyarakat ditandai dengan cara pengorganisasian yang umumnya secara bersama-sama dalam suatu organisasi, tujuan utamanya adalah memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit, sasaran utamanya untuk kelompok dan masyarakat (Hodgetts dan Cascio, 1983 dalam Azwar, 1996).

Berikut saya lampirkan cakupan pelayanan kesehatan provinsi Sulawesi Selatan mulai tahun 2003 - 2007 dalam bentuk excel, dapat di download dengan mengklik di bawah ini.
http://rapidshare.com/files/123225147/spm_2003-2007.doc
Sedangkan unuk melihat perkembangan pencapaian pelayanan kesehatan dalam bentuk grafik, dipersilahkan mengklik berikut ini.
http://rapidshare.com/files/123230285/Grafik_spm_2003-2007.ppt
hmmmmmmmmmmmm.

HIV/AIDS di Sulsel ?

AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) atau disebut juga Sindrom Cacat Kekebalan Tubuh Dapatan, merupakan kumpulan gejala penyakt akibat menurunnya sistem kekebalan tubuh oleh virus yang disebut HIV (Human Immunodeficiency Virus). Virus HIV ini sangat mudah menular dan mematikan serta hidup dalam 4 jenis cairan tubuh manusia, yaitu darah, sperma, cairan vagina dan air susu ibu. Virus ini tidak hidup di dalam cairan tubuh lainnya, seperti air ludah, air mata maupun keringat (Depkes & Kessos, 2000).

Cara penularan HIV/AIDS hanya dapat melalui empat jenis cairan tubuh, yaitu darah, sperma, cairan vagina, dan air susu ibu. Sedangkan sumber infeksi penularannya adalah orang yang mengidap HIV/AIDS.

HIV tidak dapat ditularkan melalui kontak sosial yang bersifat langsung, seperti berjabat tangan, bercakap2 dengan penderita HIV/AIDS, begitupun dengan peralatan makan/ minum, kolam renang.

Munculnya isu AIDS di Indonesia pertama kali pada tahun 1987, yaitu adanya kasus seorang turis homoseksual asal Belanda yang meninggal di Bali (Depkes&Kessos, 2000).

Jumlah kasus HIV di Sulsel pada tahun 2007 sebanyak 19 kasus (Data Makassar belum masuk ?) dan dapat dilihat pada grafik di samping :

Sumber : Profil Kesehatan Sulsel tahun 2007.

Mengintip SPM muatan SIKNAS online

Pada harib Selasa, 17 Juni 2008, lebih kurang sebulan terlewati setelah ditugaskan kembali pada Dinkes Prov. Sulsel, saya mencoba mengintip salah satu muatan SIKNAS online yaitu SPM bidang kesehatan pada kabupaten/ kota yang ada di Sulsel. Hanya dengan mengunjungi http://spm.depkes.go.id, sehingga muncul seperti berikut ini :

Ternyata untuk data tahun 2007, dari 23 kabupaten/ kota baru 15 kabupaten/ kota yang mengisi datanya pada SIKNAS online. Saya heran sebenarnya karena datanya secara manual sudah ada dikirim ke Dinkes Provinsi Sulsel, tapi kenapa tidak mengisi data SPM nya pada SIKNAS online ? Apakah belum mengerti, tapi mereka kan sudah pernah mengikui pelatihan.............
Mungkin memang bukan hanya operator yang selalu dilatih oleh Pusdatin, tetapi sekali-kali dikumpulkan para kepala dinas untuk diperlihatkan bagaimana caranya melihat data/ informasi pada SIKNAS online, dan disitu dibangun kesepakatan bersama untuk senantiasa melihat capaian wilayahnya melalui SIKNAS online, dengan secara tidak langsung dapat mengawasi kinerja stafnya.
Saya kira para operator ini akan bekerja maksimal jika seandainya mendapat dukungan dari pimpinannya. Salah satu dukungan pimpinan, yaitu sering2 melihat, menanyakan hasil kerja stafnya, apalagi jika memberikan reward atau apalah ......................................





Sunday, June 15, 2008

Sejarah Panjang Perjalanan ASKES


Asuransi kesehatan adalah sebuah jenis produk asuransi yang secara khusus menjamin biaya kesehatan atau perawatan para anggota asuransi tersebut jika mereka jatuh sakit atau mengalami kecelakaan. Secara garis besar ada dua jenis perawatan yang ditawarkan perusahaan-perusahaan asuransi, yaitu rawat inap (in-patient treatment) dan rawat jalan (out-patient treatment). Asuransi adalah sebuah sistem untuk merendahkan kehilangan finansial dengan menyalurkan risiko kehilangan dari seseorang atau badan ke lainnya
Badan yang menyalurkan risiko disebut “tertanggung”, dan badan yang menerima resiko disebut “penanggung”. Perjanjian antara kedua badan ini disebut kebijakan: ini adalah sebuah kontrak legal yang menjelaskan setiap istilah dan kondisi yang dilindungi. Biaya yang dibayar oleh “tetanggung” kepada “penanggung” untuk risiko yang ditanggung disebut “premi”. Ini biasanya ditentukan oleh “penanggung” untuk dana yang bisa diklaim di masa depan, biaya administratif, dan keuntungan.
Asuransi dalam Undang-Undang No.2 Th 1992 tentang usaha perasuransian adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan
PT. Asuransi Kesehatan Indonesia atau juga dikenal dengan nama PT. Askes Indonesia (Persero) adalah merupakan Badan Usaha Milik Negara yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya.

Sejarah Asuransi Kesehatan di Indonesia
Asuransi Kesehatan Di Indonesia dalam sejarah dan perkembangannya dapat dibahas melalui beberapa tahap atau periode :
1. Periode Kolonial
Beberapa orang menganggap asuransi sebagai suatu bentuk taruhan yang berlaku selama periode kebijakan. Perusahaan asuransi bertaruh bahwa properti pembeli tidak akan hilang ketika pembeli membayarkan uangnya. Perbedaan di biaya yang dibayar kepada perusahaan asuransi melawan dengan jumlah yang dapat mereka terima bila kecelakaan terjadi hampir sama dengan bila seseorang bertaruh di balap kuda (misalnya, 10 banding 1). Karena alasan ini, beberapa kelompok agama termasuk Amish menghindari asuransi dan bergantung kepada dukungan yang diterima oleh komunitas mereka ketika bencana terjadi. Di komunitas yang hubungan erat dan mendukung di mana orang-orangnya dapat saling membantu untuk membangun kembali properti yang hilang, rencana ini dapat bekerja. Kebanyakan masyarakat tidak dapat secara efektif mendukung sistem seperti di atas dan sistem ini tidak akan bekerja untuk resiko besar.
Konsep asuransi kesehatan di Indonesia sudah dimulai sejak dulu. Pada tahun 1934 Pemerintah Hindia Belanda mengatur mekanisme pembiayaan pelayanan kesehatan melalui gaji pegawai pemerintah Hindia Belanda. Sistem yang dianut adalah restitusi (reimburstment) dengan landasan hukum sebagai berikut :
a. Staaats Regeling No. 1 tahun 1934 menyatakan bahwa peserta hanya PNS dengan status Eropah/disamakan, pemberi pelayanan kesehatan (PPK) adalah RS pemerintah. Paket santunan yang diberikan adalah pelayanan komprehensif ditanggung/gratis.
b. Staats Regeling No. 110 tahun 1938 menyatakan bahwa peserta adalah semua PNS dan anggota keluarganya. pemberi pelayanan kesehatan adalah RS pemerintah. Paket santunan yang diberikan adalah pelayanan komprehensif ditanggung/gratis.
c. Staatblad No. 104 tahun 1948 (merupakan periode revolusi) menyatakan bahwa peserta adalah golongan berhak (derech hebbenden) yaitu pegawai yang berhak dengan gaji kurang dari f.420/bln. Pemberi pelayanan kesehatan adalah RS pemerintah. Paket santunan yang diberikan adalah pelayanan dasar merupakan pelayanan gratis. Rawat inap membutuhkan co-payment 3% dari gaji pokok. Golongan tidak berhak (de niet rech hebbeden) yaitu pegawai yang mempunyai gaji > f.420/bln. Pemberi pelayanan kesehatan adalah RS pemerintah dengan pelayanan dasar gratis. RS swasta harus melakukan reimburstment. Rawat inap co-payment dari gaji pokok.

Pemerintah Indonesia sendiri sudah mulai mengenalkan prinsip asuransi sejak tahun 1947 yang dimulai dalam bidang kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Karena situasi keamanan dalam negeri masih terdapat berbagai pemberontakan dan upaya Belanda untuk merebut kembali Indonesia maka belum memungkinkan upaya tersebut terlaksana dengan baik.
2. Pasca Revolusi dan Orde Lama
Pada tahun 1960 pemerintah mencoba lagi untuk memperkenalkan konsep asuransi kesehatan dimana terdapat UU Pokok Kesehatan 1960 yang meminta pemerintah Indonesia mengembangkan ”Dana sakit” dengan tujuan untuk menyediakan akses pelayanan kesehatan untuk seluruh rakyat. Karena situasi yang masih belum kondusif maka UU tersebut belum bisa dilaksanakan. Tahun 1967, Menteri Tenaga Kerja mengeluarkan Surat Keputusan untuk mewujudkan amanat UU tersebut. Konsep yang digunakan mirip HMO (Health Maintenace Organization) atau JPKM (Jaringan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat) dimana Menteri menetapkan iuran 6% upah yang terdiri dari tanggungan majikan sebesar 5% dan 1% ditanggung oleh karyawan. Sayangnya SK Menteri tersebut tidak diwajibkan sehingga SK tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.
3. Masa Orde Baru
Diawali tahun 1968 - Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan yang secara jelas mengatur pemeliharaan kesehatan bagi Pegawai Negeri dan Penerima Pensiun (PNS dan ABRI) beserta anggota keluarganya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 230 Tahun 1968. Menteri Kesehatan membentuk Badan Khusus di lingkungan Departemen Kesehatan RI yaitu Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK), dimana oleh Menteri Kesehatan RI pada waktu itu (Prof. Dr. G.A. Siwabessy) dinyatakan sebagai cikal bakal Asuransi Kesehatan Nasional.
Besaran premi yang ditentukan yaitu :
a. Kepres No. 122/1968 : 5% gaji pokok dan pensiunan pokok
b. Kepres No. 36/1969 : 5% gaji pokok dan pensiunan pokok
c. Kepres No. 22/1970 : 3,8% gaji pokok dan 5% pensiunan pokok
d. Kepres No. 56/1974 : 2,75% gaji pokok dan 5% pensiunan pokok
e. Kepres No. 7/1977 : 2% gaji pokok dan 5% pensiunan pokok

Pada tahun 1971, upaya asuransi sosial dalam bidang kecelakaan kerja juga dimulai dengan didirikannya Perusahaan Asuransi Sosial Tenaga Kerja (Astek). Pada mulanya Astek hanya menangani asuransi kecelakaan kerja saja, namun kemudian dilakukan perluasan dengan membentuk program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Tenaga Kerja di 5 propinsi yang mencakup 70.000 tenaga kerja di tahun 1985. Program ini dimaksudkan untuk menilai kelayakan perluasan asuransi kesehatan sosial ke sektor swasta yang memiliki ciri berbeda dengan sektor publik. Akhirnya setelah 5 tahun masa uji coba, program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Tenaga Kerja dinilai layak untuk masuk dalam program jaminan sosial.
Untuk lebih meningkatkan program jaminan pemeliharaan kesehatan bagi peserta dan agar dapat dikelola secara profesional, pemerintah menerbitkan PP No. 22 Tahun 1984 tentang pemeliharaan kesehatan bagi Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun (PNS, ABRI dan Pejabat Negara) beserta anggota keluarganya. Dengan PP No. 23 Tahun 1984, status badan penyelenggara diubah menjadi Perusahaan Husada Bhakti (PHB). Dengan perubahan menjadi PHB maka pengelolaan Askes yang pada waktu itu dikenal juga dengan kartu kuning, dapat dilaksanakan lebih fleksibel. Namun status perum juga dinilai kurang leluasa dalam pengembangan asuransi kesehatan kepada pihak diluar pegawai negeri.
Pada tahun 1991, pemerintah menetapkan PP No. 69/1991 tentang kepesertaan program jaminan pemeliharaan kesehatan yang dikelola PHB ditambah dengan Veteran dan Perintis Kemerdekaan beserta anggota keluarganya. Disamping itu, perusahaan diijinkan memperluas jangkauan kepesertaannya ke badan usaha dan badan lainnya sebagai peserta sukarela. Dengan ditetapkannya peraturan pemerintah tersebut kepesertaan dibagi menjadi dua kelompok yaitu peserta wajib dan peserta sukarela.
Untuk mendukung kegiatan tersebut pada tahun 1992 pemerintah menetapkan PP No. 6 Tahun 1992 tentang perubahan status Perum yang diubah menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dengan pertimbangan fleksibilitas pengelolaan keuangan, kontribusi kepada pemerintah dapat dinegosiasikan untuk kepentingan pelayanan kepada peserta dan manajemen lebih mandiri. Dengan bentuk PT (Persero) ini yang kemudian disebut dengan PT (Persero) Asuransi Kesehatan Indonesia diharapkan akan lebih memungkinkan untuk menjaring kepesertaan lebih banyak lagi terutama peserta sukarela dan geraknya pun semakin flexibel.
Di penghujung masa Orde Baru banyak dikeluarkan peraturan mengenai Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat (JPKM). Dalam periode ini terjadi pertentangan antar berbagai pelaku khususnya pelaku asuransi kesehatan dengan pengelola JPKM. Pertentangan tersebut terjadi akibat berbagai faktor antara lain :
a. Kurang fahamnya pelaku terhadap persamaan dan perbedaan arti asuransi kesehatan dan jaminan kesehatan.
b. Battle of turf untuk lahan kegiatan dalam sistem pembiayaan kesehatan antara Ditjen Binkesmas dengan pelaku asuransi kesehatan. Akibatnya pada periode kebijakan JPKM ada pengkaburan arti jaminan dan asuransi.

Hal yang menarik adalah Departemen Kesehatan (melalui direktorat PSM di Binkesmas) saat itu menjadi regulator lembaga JPKM. Akibatnya terjadi kegagalan system governance dalam sejarah perkembangan asuransi kesehatan dan jaminan sosial. Pihak regulator tidak mempunyai kemampuan melakukan fungsinya sehingga ada masalah fraud yang terjadi dan secara hukum kurang kuat. Adanya bapel JPKM di daerah yang stafnya merupakan staff Dinas Kesehatan setempat membuat governance sektor asuransi kesehatan dan jaminan menjadi tidak terkelola. Tidak jelas siapa pelaku usaha dan siapa pengatur (regulator) sistem asuransi kesehatan. Pada tahun 1984 - Untuk lebih meningkatkan program jaminan pemeliharaan kesehatan bagi peserta dan agar dapat dikelola secara profesional, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1984 tentang Pemeliharaan Kesehatan bagi Pegawai Negeri Sipil,Penerima Pensiun (PNS, ABRI dan Pejabat Negara) beserta anggota keluarganya. Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1984, status badan penyelenggara diubah menjadi Perusahaan Umum Husada Bhakti dan pada 1991 - Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991, kepesertaan program jaminan pemeliharaan kesehatan yang dikelola Perum Husada Bhakti ditambah dengan Veteran dan Perintis Kemerdekaan beserta anggota keluarganya. Disamping itu, perusahaan diijinkan memperluas jangkauan kepesertaannya ke badan usaha dan badan lainnya sebagai peserta sukarela.Tahun 1992 - Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1992 status Perum diubah menjadi Perusahaan Perseroan (PT Persero) dengan pertimbangan fleksibilitas pengelolaan keuangan, kontribusi kepada Pemerintah dapat dinegosiasi untuk kepentingan pelayanan kepada peserta dan manajemen lebih mandiri.
4. Masa Desentralisasi

Periode ini ditandai dengan kebijakan yang menggunakan dana kompensasi BBM dan dikeluarkannya Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Dalam UU SJSN, pemerintah menunjuk PT Askes sebagai pihak yang mengurusi jaminan pemeliharaan kesehatan bagi rakyat miskin. Dalam kebijakan pemerintah ini, timbul konflik antara pusat dan daerah akibat berbagai faktor.
Komunikasi yang buruk antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan desentralisasi menunjukkan bahwa belum dilakukan suatu pembinaan, pemberdayaan, dan pelatihan yang sistematis untuk staf Dinas Kesehatan Propinsi dan Kabupaten/Kota agar mampu menjalankan urusannya dalam konteks desentralisai. Kasus pengkajian UU SJSN di Mahkamah Agung timbul karena situasi saling curiga, komunikasi yang buruk mengenai masalah pembagian urusan. Di dalam kasus ini terkesan ada kompetisi mengenai pihak yang akan mengelola dana kompensasi yang akhirnya menimbulkan konflik.

BEBERAPA KASUS DIDAERAH YANG TERKAIT DENGAN ASURANSI KESEHATAN
Sistem pembiayaan kesehatan untuk pelayanan kesehatan memiliki dampak terhadap seberapa adilkah beban pembayaran didistribusikan diantara masyarakat . Dapatkah kaum kaya dan mereka yang sehat mensubsidi mereka yang miskin dan sakit?. Dalam rangka menjamin keadilan dan perlindungan terhadap resiko finansial harus terdapat sistem pembayaran praupaya (Prepayment) yang cukup kuat. Si miskin harus disubsidi melalui subsidi silang dari kelompok resiko rendah kepada kelompok resiko tinggi, fragmentasi pengelolaan dana harus di hindari dan harus terdapat sistem alokasi atau pembayaran yang strategis. Asuransi kesehatan sosial adalah suatu sistem manajemen resiko sosial seperti risiko kehilangan pendapatan atau biaya kebutuhan medis karena sakit yang risiko tersebut dipadukan (pooled) atau dipindahkan dari individu ke kelompok dengan kepesertaannya yang bersifat wajib, dimana kontribusi diatur oleh peraturan tanpa memperhatikan tingkat resiko individu.
Beberapa kasus yang terjadi didaerah kami terkait dengan asuransi kesehatan ini dalam semua aspek yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan kemungkinannnya memliki kesamaan disemua daerah seperti peresepan obat yang diberikan oleh dokter kadang tidak tersedia di apotik, Pemberian obat terkadang tidak termasuk dalam DPHO Askes sehingga peserta harus menyediakan sejumlah dana untuk membeli, adanya kesenjangan pelayanan pasien askes dengan pasien umum, kecilnya reward yang diberikan PT Askes kepada Dokter, serta proses administrasi yang sangat rumit dan lama.
Kami sempat melakukan tanya jawab dengan beberapa pasien Askes disalah satu Rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Kota Makassar,kebetulan pasien ini adalah pensiunan PNS yang secara rutin berobat selama 20 tahun, ada yang 10 tahun dan ada yang 5 tahun, penyakit yang diderita adalah sakit jantung, hipertensi, serta berbagai penyakit dalam lainnya. Seperti kita ketahui bahwa Rumah sakit ini tingkat utilisasinya yang paling tinggi adalah para orang tua khususnya para pensiunan.
Pelayanan Askes yang dikenal lambat,proses administrasi yang berbelit-belit ternyata menurut mereka adalah pasien yang baru berobat sehingga prosedur yang harus dijalaninya masih bingung selain itu keterlambatan pasien datang berobat termasuk faktor penyebab lambatnya pelayanan tersebut akibat banyaknya pasien yang datang berobat khususnya pada hari senin dan selasa, secara keseluruhan mereka beranggapan bahwa Askes masih baik dalam pelayanan.
Ada hal yang menarik dari penuturan Pak Bejo seorang pensiunan PNS yang sudah 20 tahun berobat jantung, segala seluk beluk pengobatan yang memakai askes sudah sangat dikuasainya, beliau mengungkapkan bahwa para dokter di rumah sakit tersebut dalam memberikan palayanan dirasakan cukup baik, keluhan yang Pak Bejo ungkapkan adalah dokter yang memberikan pelayanan tersebut jumlahnya 4 orang dibagi setiap hari. Dalam memberikan pelayanan,terkadang ketika diresepkan obat di 10 hari pertama oleh dokter yang memeriksa namun ketika 10 hari yang kedua ketika pak bejo datang lagi diperiksa oleh dokter yang berbeda memberikan obat yang berbeda dan ironisnya lagi katanya kadang ada obat yang tidak dimasukkan ke resep tersebut, berkurang satu item dari resep terdahulu sehingga hal ini sangat mempengaruhi pasien tersebut dalam hal ini sugesti saat meminum obat itu yang sudah berkurang dan terkadang obat tersebut dirasakan tidak cocok (ada indikasi lain yang dirasakan setelah meminum obat yang berbeda tersebut). Sementara pasien yang berobat dibagian saraf yang kami panggil Pak haji mengeluhkan seringnya terjadi keterlambatan dokter sementara pasien sudah membeludak menunggu belum lagi tempatnya yang panas.


By. Salim (tetta_mangung)

Rapat Evaluasi Bulanan Sub.Bag Program


Pada hari jumat jam 9.30 pagi seluruh staf bagian program mengadakan pertemuan bulanan yang dipimpin oleh Kepala sub.bagian program(Shermina Oruh,SKM.DESS), dalam pertemuan tersebut turut hadir kepala Bagian Tata Usaha(Dr.H.Muchlis Manguluang.M.Kes) dinas kesehatan propinsi sulawesi selatan, ada tiga bagian dalam lingkup sub.bagian program tersebut sebagai pelaksana kegiatan yakni perencanaan,evaluasi monitoring dan Sistem informasi kesehatan (SIK). Jumlah staf sebanyak 20 orang.

Hal yang menarik dalam rapat kali ini adalah penyampaian dari Kasub.bag Program bahwa pertemuan ini lebih khusus menyorot kegiatan teman-teman yang ada dibagian SIK, dimana kedepan SIK akan semakin dikembangkan mengingat pimpinan kita semakin komit terhadap perkembangan dan pengembangan SIK di dinas kesehatan propinsi sulawesi khususnya dan pemerintah propinsi sulawesi selatan pada umumnya.

Pemaparan materi pertemuan tersebut dapat kami rangkum sebagai berikut :

1. Penguatan data dan informasi, dimana SIK disulsel ini tidak boleh lagi dipandang sebelah mata akan keberadaannya.
2. Penataan SIK agar dilakukan lebih baik lagi dimasa yang akan datang
3. Kelompok Kerja (POKJA) Data yang telah dibentuk segera menyusun uraian kerja masing-masing POKJA.
4. Melakukan inventarisir kelengkapan ruangan SIK, mencatat kebutuhannya dan melaporankan kepimpinan.
5. Segera melakukan persiapan kegiatan yang telah direncanakan untuk tahun 2008 mengingat kegiatan APBN dan APBD akan dilakukan percepatan kegiatan sehubungan keterlambatan dari dua sumber dana tersebut.
6. Buat rencana pelaksanaan kegiatan SIK tahun 2008
7. Buat rencana usulan anggaran perbaikan SIK tahun 2008
8. Buat rencana kegiatan SIK tahun 2009
9. Segera terbitkan Draf profil kesehatan
10. Segera laksanakan Pemutakhiran Data Kabupaten/Kota dalam minggu ini.

Pertemuan tersebut berakhir setelah mendengarkan arahan kepala bagian tata usaha yang intinya ada 4 hal yang dapat kami simpulkan sebagai berikut:

1. Agar setiap rapat yang telah dilaksanakan dilakukan evaluasi dulu untuk kemudian ditindak lanjuti, kemudian dilaporkan pada rapat berikutnya.
2. Kembangkan kapasitas diri dalam organisasi kecil tempat kita berada saat ini
3. Lakukan akselerasi perencanaan
4. Harmonisasi hubungan kerja disetiap bagian



Rapat tersebut berakhir jam 11.30 siang, berbagai harapan dan keinginan khususnya di bagian SIK terasa terpenuhi saat itu..........ada asa yang terusik untuk memaknai setiap keinginan yang terbungkus rapi dalam sebuah kalimat ” KOMITMEN”

”Tidak ada aib yang paling jelek dimuka bumi ini melebihi seseorang yang sebenarnya bisa berbuat hal yang SEMPURNA tetapi enggang melakukannya”

Hidup SIK… majuko !!!

By Salim(Tetta mangung)

Saturday, June 7, 2008

Apa blog itu ?

Banyak orang sering bilang kalau orang yang tidak mempunyai blog itu sudah ketinggalan zaman. Memang saat ini blog sudah sangat menjamur dengan berbagai macam tampilan variatif.

Weblog merupakan nama sebenarnya blog adalah website pribadi atau kelompok yang diupdate secara rutin oleh pemiliknya. Blog pertama kali dipopulerkan oleh Jorn Barger pada bulan Desember 1997(Ferri and Sigit).

Blog merupakan tempat untuk menyalurkan emosi dan pendapat yang akan banyak dibaca oleh banyak orang penggemar blog, sehingga penulis akan meghargai cara pandangannya sendiri.

Blog merupakan merupakan situs gratis yang mudah dipahami dan fleksibel sehingga sejak diperkenalkannya blog sampai saat ini telah terdaftar jutaan blog yang ada di belantara internet.

Para pembaca yang budiman, tuangkanlah emosi dan pendapatnya lewat blog ini.

Thursday, June 5, 2008

Congratulations....


Congratulation and celebration for all of my friend in Datin Dinkes Sulsel, kualleangi tallanga na toalia...

Monday, June 2, 2008

Australian Development Scholarships


Hari ini, Selasa 3 Juni 2008 bertempat di Aula Baruga Madising Dinkes Prov. Sulsel, pihak kedutaan besar Australia mengadakan presentasi mengenai Australia Scholarship. Australian Develoment Scholarsip (ADS) adalah program beasiswa yg dibiayai oleh pemerintah Australia melalui AusAID untuk program S2 dan S3 di universitas2 Australia.
a. Beasiswa mencakup seluruh biaya pendidikan, bantuan tutorial, biaya perjalanan, biaya kerja lapangan di luar Australia, anggaran pemukiman, biaya hidup, asuransi kesehatan, pelatihan bahasa inggeris, biaya perjalanan reuni keuarga.
b. Yang boleh mendaftar yaitu terbuka ntuk individu, sektor pemerintah, swasta yang memiliki IPK minimal 2,9 dan IELTS min. 5,0 atau TOEFL min. 500
c. Pendaftaran dibuka pada tagl 16 Juni s/d 5 September 2008. Formulir pendaftaran dapat diambil pada ADS Jakarta, di Gedung Wira Usaha lantai 2, Jl. HR. Rasuna Said kav.C-5 Kuningan Jakarta Selatan, e-mail info@adsjakarta.or.id dan dapat didownload pada website www.adsjakarta.or.id.
d. Dokumen yg diperlukan antara lain; copy akta kelahiran/KTP, riwayat hidup dlm bhs inggeris, cop ijazah & traskrip nilai yg telah dilegalisir, copy hasil TOEFL, proposal penelitian.
e. Cara mendaftar, melengkapi formulir pendaftarn ADS, Menyerhkan 3 rangkap formulir aplikasi yg telh terisi beserta dokumen yg diperlukan, ADS akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada seluruh pelamar. (sumber : booklet ADS Jakarta).

Selamat mencoba..............................

Friday, May 30, 2008

E-Government secara ringkas

Pada hari Selasa, tanggal 26 Mei 2008 saya mengikuti bimbingan teknis dan sertifikasi SDM pengelola e-government yang berbasiskan SKKNI dalam bidang teknologi informasi, yang diselenggarakan oleh Litbang Depkominfo RI di Hotel Singgasana Jl. Kajao Lalido Makassar.
Pada kesempatan ini saya menulis secara ringkas e-government yang dibahas oleh pembicara pada pertemuan tersebut, seperti berikut :
E-government adalah penggunaan teknologi informasi dan telekomunikasi untuk dministrasipemerintahan yang efisien dan efektif, serta memberikan pelayanan yang transparan dan memuaskan kepada masyarakat. Semua organisasi pemerintahan akan terpengaruh oleh perkembangan e-government ini. E-government dapatlah digolongkan dalam empat tingkatan.
Tingkat pertama adalah pemerintah mempublikasikan informasi melalui website. Tingkat kedua adalah interaksi antara masyarakat dan kantor pemerintahan melaui e-mail. Tingkat ketiga adalah masyarakat pengguna dapat melakukan transaksi dengan kantor pemerintahan secara timbal balik. Level terakhir adalah integrasi di seluruh kantor pemerintahan, di mana masyarakat dapat melakukan transaksi dengan seluruh kantor pemerintahan yang telah mempunyai pemakaian database bersama.

Enam strategi yang disusun pemerintah dalam mencapai tujuan e-government, antara lain:
1. Mengembangkan sistem pelayanan yang andal, terpercaya serta terjangkau masyarakat luas. Sasarannya antara lain, perluasan dan peningkatan kualitas jaringan komunikasi ke seluruh wilayah negara dengan tarif terjangkau. Sasaran lain adalah pembentukan portal informasi dan pelayanan publik yang dapat mengintegrasikan sistem manajemen dan proses kerja instansi pemerintah.
2. Menata sistem dan proses kerja pemerintah dan pemerintah daerah otonom secara holistik. Dengan strategi ini, pemerintah ingin menata sistem manajemen dan prosedur kerja pemerintah agar dapat mengadopsi kemajuan teknologi informasi secara cepat.
3. Memanfaatkan teknologi informasi secara optimal. Sasaran yang ingin dicapai adalah standardisasi yang berkaitan dengan interoperabilitas pertukaran dan transaksi informasi antarportal pemerintah. Standardisasi dan prosedur yang berkaitan dengan manajemen dokumen dan informasi elektronik. Pengembangan aplikasi dasar seperti e-billing, e-procurement, e-reporting yang dapat dimanfaatkan setiap situs pemerintah untuk menjamin keamanan transaksi informasi dan pelayanan publik. Sasaran lain adalah pengembangan jaringan intra pemerintah.
4. Meningkatkan peran serta dunia usaha dan mengembangkan industri telekomunikasi dan teknologi informasi. Sasaran yang ingin dicapai adalah adanya partisipasi dunia usaha dalam mempercepat pencapaian tujuan strategis e-government. Itu berarti, pengembangan pelayanan publik tidak perlu sepenuhnya dilayani oleh pemerintah.
5. Mengembangkan kapasitas sumber daya manusia, baik pada pemerintah maupun pemerintah daerah otonom disertai dengan meningkatkan e-literacy masyarakat.
6. Melaksanakan pengembangan secara sistematik melalui tahapan yang realistik dan terukur Dalam pengembangan e-government, dapat dilaksanakan dengan empat tingkatan yaitu, persiapan, pematangan, pemantapan dan pemanfaatan.

Secara umum, penentuan kebijakan pembangunan e-government akan dipengaruhi oleh 3 hal seperti diuraikan sebagai berikut:
1. Langkah awal yang perlu dilakukan Pemerintah Daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan e-Government adalah dengan melaksanakan survey sistem yang ada (infrastruktur komunikasi data, komputer, jaringan komputer dan sistem apliksi) di daerahnya masing-masing untuk mengetahui apa saja yang sudah dimiliki saat ini. Hasil survey tersebut merupakan bekal yang sangat penting untuk mengidentifikasi masalah dan kendala yang dapat mempengaruhi kebijakan yang akan diambil.
2. Pengaruh kedua datang dari perencanaan pembangunan daerah, renstrada, kebijakan politik, kebutuhan pengguna dan ketersediaan anggaran. Kelima faktor tersebut akan sangat menentukan prioritas kebutuhan spesifik masing-masing Pemerintah Daerah sesuai dengan Visi dan Misi pemerintahannya.
3. Pengaruh ketiga datang dari pengalaman-pengalaman yang sudah dimiliki oleh Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan e-Government selama ini. Termasuk didalamnya adalah pengetahuan yang sudah didapatkan oleh Pemerintah Daerah dari pelaksanaan studi banding ke daerah / negara lain yang sudah lebih dulu melaksanakan e-Government.by sudar

Thursday, May 29, 2008

Pembiayaan Sistem Informasi Kesehatan Era Desentralisasi

Kebijakan dan Strategi Desentralisasi Bidang Kesehatan menyebutkan bahwa desentralisasi bidang kesehatan yang luas dan utuh terletak di Kabupaten dan Kota . Sistem informasi kesehatan yang merupakan bagian dari sebuah sistem yang harus dibangun dan dikembangkan dalam konteks Jones desentralisasi pembangunan bidang kesehatan di daerah.
Dasar Hukum Pengembangan SIKDA Kabupaten/Kota itu sendiri adalah sebagai berikut :
1. SK Mendagri No 130-67 Tahun 2002.
2. Surat Sekjen Depkessos No OT.01.SJ.IV.1051
3. Kep.Menkes Nomor 932/Menkes/SK/VIII/2002

Kondisi riil dilapangan, mengapa penataan dan pengembangan Sistem informasi Kesehatan ini mutlak harus dilakukan study kasus di propinsi Sulawesi Selatan. Ketersediaan data di Puskesmas begitu besar, menumpuk, sering terjadi duplikasi sehingga menyebabkan penyajian data menjadi lambat,data antar program tidak sinkron serta diperparah dengan kemampuan petugas dan sarana di Puskesmas terbatas sehingga data yang duhasilkan kurang akurat.

Pemanfaatan TI dan Komunikasi pada Institusi Kesehatan menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan diseluruh insitusi kesehatan, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, Puskesmas,organisasi pelatihan kesehatan dan badan asuransi.

Issu Pembiayaan SIK ........
1. Alokasi dana untuk pengembangan SIK terbatas sementara kebutuhan terhadap sistem informasi kesehatan semakin tinggi.
2. Anggaran Dinas Kesehatan hanya dialokasikan untuk meningkatkan keterampilan petugas puskesmas sebagai pengelola data Kabupaten/Kota sedangkan penyediaan fasilitas penunjang seperti penyediaan perangkat keras dan perangkat lunak, pemasangan jaringan, pemeliharaan dan pengembangan sistem informasi tidak mendapat prioritas dalam pengalokasian dana.


Pembiayaan Sistem informasi di suatu Institusi terdapat 2 tema utama :
1. Akses
mengarah kepada peningkatan akses terhadap informasi, komputasi dan komunikasi bagi seluruh jajaran institusi.
2.Siklus hidup pendanaan (life cycle punding).
Pembiayaan yang dapat diandalkan untuk secara financial mendukung inovasi yang berkesinambungan dari teknologi yang senantiasa berkembang dari waktu ke waktu.

Dari 2 tema utama tersebut dapat dijabarkan menjadi 8 rencana strategis pembiayaan dan pengembangan Sistem informasi pada sebuah institusi :


1. Membangung landasan infrastruktur IT yang solid dan merancang suatu perencanaan fiskal yang mantap untuk menjamin pemeliharaan infrastruktur agar senantiasa pada kondisi yang baik.

2. Sejumlah dana harus dianggarkan untuk mendukung siklus hidup peralatan dan menjaga agar pendukung teknis tetap pada tingkatan yang layak


3. Para personel harus diberi akses yang luas terhadap layanan komputasi dan jaringan.


4. Dorongan dan inisiatif harus selalu diberikan agar para personel terpacu untuk menggunakan aplikasi teknologi informasi secara kreatif.


5. Institusi harus menjadi yang terdepan dalam hal penggunaan IT.


6. Untuk mendukung aktivitas tertentu, institusi harus menyediakan dukungan yang lebih luas untuk kolaborasi dasar dan mulai mengimplementasikan teknologi yang lebih maju.


7. Sistem informasi institusional harus diproritaskan agar dapat bekerja dengan lancar dan dapat mengakomodasi jumlah pengguna yang selalu bertambah. Suatu program dan sistem penghantaran informasi yang seragam harus dikembangkan untuk menjamin penggunaan data yang terintegrasi


8. Rencana infrastruktur telekomunikasi dalam hal data, suara, dan video harus diakselerasi karena akan sangat mempengaruhi afektivitas waktu pemberian layanan.
Kebijakan dan prosedur harus dikembangkan untuk melindungi keamanan sumber daya dan data IT, menjaga privasi personal, dan menjamin agar hak atas kepemilikan tetap dihormati. Pada saat bersamaan kebebasan para personil, misalnya dalam hal akses terhadap teknologi harus tetap dijunjung tinggi sampai taraf tertentu.

by.Salim(tetta_mangung)